Pemkot Pekanbaru menetapkan status tanggap darurat non-alam pencegahan virus Corona. Dengan demikian siswa-siswa belajar dari rumah.
"Pemerintah Kota Pekanbaru telah meningkatkan status dari siaga ke tanggap darurat sejak 21 Maret dan berlaku hingga 30 hari ke depan (21 April)," kata Sekda Pemkot Pekanbaru, M Noer kepada detikcom, Senin (23/3/2020).
Kegiatan belajar-mengajar pun dilakukan dari rumah. Siswa diharapkan tetap belajar dalam masa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mempertegas kembali kegiatan belajar bagi siswa-siswi dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi, tetap belajar di rumah," kata M Noer.
Kegiatan belajar di rumah ini, kata M Noer, tetap dilaksanakan secara online.
"Kita ini hanya mempertegas kembali saja dengan keputusan sebelumnya. Jadi kegiatan belajar sampai status tanggap darurat masih di rumah," kata M Noer.
(cha/gbr)