"Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, apa pun keputusannya nanti bahwa itu harus kita yakini yang terbaik untuk kita, untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Akbar Tandjung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (27/6/2019) sore.
Ia mengatakan MK merupakan satu-satunya lembaga yang diamanatkan untuk mengawal konstitusi dan perselisihan hasil pemilu presiden. Putusannya merupakan hasil permusyawaratan hakim yang harus dihormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar pun mengapresiasi pihak pemohon yang telah mempercayai MK sebagai lembaga yang menyelesaikan gugatan perkara pemilu. Diharapkan, keputusannya menjadi pedoman dan dihormati.
"Yang melakukan gugatan itu telah memposisikan MK sebagai lembaga yang harus dihormati keputusannya," pungkasnya.
MK Akui Ada C1 di Nias Selatan Tidak Terdistribusi, Namun...:
(bri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini