Temui Ketua MK, Tito Minta Salinan Putusan Dismissal Diunggah Secepatnya

Temui Ketua MK, Tito Minta Salinan Putusan Dismissal Diunggah Secepatnya

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 31 Jan 2025 21:50 WIB
Mendagri Tito Karnavian menemui Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Tito meminta MK mengunggah salinan putusan dismissal sesegera mungkin. (Anggi M/detikcom)
Foto: Mendagri Tito Karnavian menemui Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Tito meminta MK mengunggah salinan putusan dismissal sesegera mungkin. (Anggi M/detikcom)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat. Tito meminta MK mengunggah salinan putusan dismissal sesegera mungkin.

"Jadi kalau MK sudah mutus langsung meng-upload itulah yang kami bicarakan tadi. Saya memohon kepada Ketua, 'Pak untuk kecepatan, supaya mereka sudah mulai bekerja untuk rakyat nih, yang 296 tambah yang (putusan) dismissal (penelitian gugatan, red), saya nggak tahu berapa jumlahnya ini dilantik serentak dan kemudian mereka bekerja, itu kalau mau kecepatan semua kita harus kerja sama'," kata Tito di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

"MK nya begitu selesai, putusan tolong di-upload di website ya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari. Tito berharap salinan putusan dapat langsung diunggah di malam harinya, setelah putusan dibacakan.

Tito mengatakan jika salinan putusan telah diunggah MK, maka KPU dapat langsung menetapkan dan mengusulkan kepala daerah yang akan dilantik kepada DPRD. Tito mengatakan Ketua KPU Mochammad Afifuddin pun menyanggupi untuk KPUD menetapkan dan mengusulkan paling lama 1 hari.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Tito, dari DPRD akan mengusulkan ke pemerintah pusat. Dia berharap usulan dari DPRD ke pemerintah pusat paling lama 1-2 hari.

"Setelah itu masuk ke Pemerintah Pusat, kalau untuk Gubernur kan Keppres, nanti Mensesneg yang mengurus, kalau untuk yang Bupati Walikota itu adalah SK Mendagri," ujarnya.

"Mudah-mudahan di Pemerintah Pusat maksimal 4 hari, ya kita hitung kira-kira memerlukan waktu 12 hari lah, 12 hari dari tanggal 5 atau tanggal 6 (Februari), jadi sebetulnya nggak jauh beda dengan waktu pelantikan yang rencana untuk non-sengketa 6 Februari, ya sabar dikit teman-teman ya," lanjut Tito.

Sebelumnya, Tito Karnavian menyampaikan kepala daerah hasil dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersama kepala daerah nonsengketa. Dengan demikian, jumlah kepala daerah terpilih yang akan dilantik di jadwal terbaru bertambah.

"MK mengharapkan tidak usah menunggu sampai 13 Maret. Tapi setelah sidang dismissal ini, yang mungkin akan sebagian ditolak, itu digabung saja pelantikannya dengan yang nonsengketa Mahkamah Konstitusi," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Tito mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR untuk membahas tanggal pelantikan kepala daerah, pada Senin (3/2).

(amw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads