"Pada dahi kiri terdapat dua luka lecet, pada pipi kiri terdapat luka lecet, pada leher kanan dan kiri terdapat luka lecet dan memar, dan pada bibir atas terdapat memar," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Sabtu (22/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebab kematian akibat kekerasan (benda) tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas sehingga terjadi mati lemas," ucapnya.
Selain itu, Alexander menyebut ada resapan darah di sejumlah bagian tubuh korban. Antara lain di otot leher kanan dan kiri, otot dada, hingga kulit kepala bagian dalam sisi kiri.
"Pada otot leher kanan dan kiri terdapat resapan darah, pada otot dada setinggi tulang selangka terdapat resapan darah, dan pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri terdapat resapan darah," ujar Alexander.
Kuku jari dan tangan korban, sebut Alexander, membiru. Alexander menyebut, berdasarkan pemeriksaan pada jasad korban, tak ada tanda dugaan aktivitas seksual sebelum korban tewas.
"Rahim dalam batas normal," ujar Alexander.
Korban ditemukan oleh saksi pada Jumat (21/6) siang di Kampung Babat RT 01 RW 01 Desa Babat, Legok, Tangerang. Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban terikat tali rafia di leher, tangan, dan kaki. Korban mengenakan baju warna cokelat dan celana pink. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini