"Rupanya Saudara Sohibul Iman memaksakan bahwa peristiwa tuduhan beliau kepada saya, bahwa bohong dan membangkang itu benar adanya dengan cara menarik Ketua Majelis Syuro," kata Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Fahri menolak jika penyidikan kasus yang dilaporkannya itu terlalu melebar ke Salim. "Saya sudah menyatakan kepada penyidik, saya nggak mau melebar dulu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Sohibul seharusnya menyelesaikan kasus itu tanpa melibatkan Salim. "Tetapi ini saya kira ada persoalan Saudara Sohibul Iman nggak mau bertanggung jawab sendiri, sehingga dia menyeret orang lain, menurut saya ini nggak bener. Harusnya dia hadapi aja sendiri nggak usah ajak orang lain. Saya hanya persoalkan pernyataan dia di TV yang saya sudah rekam pernyataan dia di media massa, nggak usah ajak orang lain," sambungnya.
Meski demikian, dia siap jika Salim harus diperiksa dalam kasus ini. "Tapi saya nggak mau melarang, kalau ada yang mau terlibat silakan, saya juga siap dengan banyak sekali persoalan kalau kita mau buka, saya buka banyak persoalan di sini gitu loh. Tetapi, sekali lagi, sikap saya adalah membatasi ini. Saya sudah menyampaikan kepada penyidik saya sudah membatasi," imbuhnya.
Ia berpendapat rekaman video ucapan Sohibul sudah cukup membuktikan dugaan fitnah terhadapnya itu, sehingga penyidik tidak perlu memanggil Ketua Majelis Syuro. "Sebenarnya kalau memakai konstruksi yang kemarin sudah ada ya, ini kan sudah ada bukti videonya, saya mengatakan itu perbuatan pidana lalu saksi mengatakan itu pasal 310 masuk, udah itu aja. Tetapi terlapor (Sohibul) ini tidak mau, dia mau membongkar ini ke belakang saya bilang ini nggak ada urusannya," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini