Pengacara korban Abu Tours Fauzi Thalib mengatakan upaya perdata akan ditempuh selelah seluruh korban bermusyawarah. Total ada 307 calon jemaah umrah se-Jabodetabek yang jadi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, sepakat kami akan gugat secara perdata , entah itu asetnya dulu sejauh mana nanti hasil penyelidikan. Berapa besar asetnya yang ada. Kalau asetnya memang juga mengugat secara pailit atau ambil alih, " lanjut Fauzi.
Hari ini korban melaporkan bos Abu Tours, Hamzah Mamba, ke Bareskrim atas dugaan penipuan. Kerugian calon jemaah diklami mencapai Rp 5,3 miliar.
Sedangkan Hamzah Mamba saat ini ditahan polisi karena berstatus tersangka atas sangkaan dugaan penggelapan, penipuan, dan pencucian uang. Selain itu, Polda Sulsel juga menyita sejumlah aset mulai dari rumah dan lebih dari 10 rekening Abu Tours dibekukan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini