"Jadi pelaku ini sering datang ke rumah korban untuk memijat korban, sudah sekitar 15 kali-an pelaku memijat korban," ujar Plh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1/2018).
Stefanus menjelaskan, korban dan pelaku saling mengenal setelah dikenalkan oleh kakak laki-laki pelaku yang bekerja di sebuah mebel. "Suatu waktu, pelaku diajak ke rumah korban karena korban mau bikin meja di rumahnya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, pelaku membantu memijat badan korban. Setelah itu, korban ketagihan dipijat pelaku, sehingga akhirnya korban sering memintanya datang ke rumahnya di Perumahan Poin Mas Blok A2 No 5 RT 01/011, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
"Nah setiap sehabis memijat korban itu, pelaku suka dikasih uang Rp 150 ribu, Rp 200 ribu," lanjutnya.
Pelaku membunuh korban karena kesal tidak diberikan pinjaman uang. Padahal, saat itu pelaku sudah memijat korban.
Pembunuhan itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2017. Sementara jasad korban baru ditemukan pada Rabu 3 Januari 2018, setelah seorang warga diminta keluarga korban untuk mengecek kondisinya.
Korban saat itu ditemukan telah membusuk. Sementara rumah korban dalam keadaan berantakan. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini