Suara Jonru soal Reuni 212: Tetap Berjuang, Pantang Menyerah

Suara Jonru soal Reuni 212: Tetap Berjuang, Pantang Menyerah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 13:57 WIB
Foto: Seysha Desnikia/detikcom
Jakarta - Alumni aksi 212 akan menggelar reuni yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12) mendatang. Tersangka kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru memberi pesan untuk peserta reuni.

"Terus berjuang, pantang menyerah," kata Jonru di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (28/11/2017).


Terkait kasus yang dialaminya, Jonru merasa dirinya dizalimi. Dia bersama tim hukumnya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghadapi kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas (Dizalimi). Ya saya rasa udah pada tahu. Kita usaha semaksimal mungkin," tuturnya.

Sementara itu, berkas perkara dugaan ujaran kebencian Jonru telah dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya penyidik akan melimpahkan tersangka Jonru ke Kejari Jakarta Timur.


Jonru dibawa dari rutan ke gedung Bidang Dokes Polda. Jonru diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Polda sebelum dibawa ke Kejari Jakarta Timur.

Kanit I Cyber Ditreskrimus Polda Metro Jaya Kompol Telly Alvin mengatakan berkas telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada Jumat 24 November 2017. Jonru juga telah melewati masa penahanan selama 60 hari di rutan Polda Metro Jaya.

"Ya jadi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah nengeluarkan p21 bahwa berkas sudah dinyatakan lengkap hari Jumat kemarin, tanggal 24 November 2017. Jadi hari ini penahanan sudah habis, sudah 60 hari. Jadi hari uni Jonru dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Timur. Untuk tahap dua," kata Alvin. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads