Lulus CPNS Tapi Belum Kantongi SK, Guru Honorer Mengadu ke Anies

Lulus CPNS Tapi Belum Kantongi SK, Guru Honorer Mengadu ke Anies

Mochammad Zhacky - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 09:39 WIB
Guru honorer mengadu ke Anies di Balai Kota (Foto: Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Seorang guru honorer, Oktoberta Srisulastri (Berta) mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. Berta mengadu soal sudah lulus CPNS 2014 namun belum juga mendapat SK.

Pantauan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017), Berta datang bersama 3 orang guru honorer lain. Mereka langsung menghampiri Anies begitu Anies tiba di Balai Kota dan mengatakan sudah lulus guru honorer Kategori 2 (K2).

"Saya K2 lulus, sampai saat ini belum mendapatkan SK, pak. Kami lulus, tapi SK kami tidak diproses," keluh Berta ke Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies pun menanggapi keluhan Berta dan beberapa guru lainnya. "Saya lihat ya, oke. Lulus CPNS tahun 2014. Ibu sudah ngajar berapa lama?" ujar Anies sambil bertanya ke Berta.

Berta menjawab sudah mengajar sejak 2002 silam. "Saya dari 2002, pak. Terus ikut PTT (Pegawai Tidak Tetap) tapi tidak lulus. Terus kemudian saya ikut CPNS tahun 2014, kemudian lulus. Tapi sampai saat ini tidak diproses," terang Berta.

Sambil meminta dokumen-dokumen pendukung ke Berta, Anies pun berjanji akan memproses aduan tersebut. "Oke, ini (dokumen) saya lihat ya," tutup Anies.

Kepada wartawan Berta mengatakan ada 29 lulusan CPNS Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2014 hingga kini belum menerima SK kelulusan.

"Tahun 2014 kami dinyatakan lulus. Sebanyak 29 (orang belum dapat SK). Terus kami tidak diproses hingga saat ini, karena berkas kami terlambat dikirim ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," beber Berta.


Guru honorer yang sekarang mengajar di SDN Duri Utara 01 Pagi, Tambora, Jakarta Barat itu mengatakan pihak Disdik DKI Jakarta sempat mengeluarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), namun ditarik kembali.

"Waktu itu Kadis (masih Larso Marbun) menarik SPTJM, dibilang kita ini SK Mendahului Jasa. Padahal itu tidak seperti itu. Kita tidak dikonfirmasi lebih dulu. Yang SK Mendahului Jasa ada 156 orang. Yang lain diproses, kita yang 29 tidak diproses," papar dia.

Ke-29 guru, termasuk Berta juga sempat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, karena ada janji dari pihak Disdik DKI Jakarta, gugatan tersebut tidak ditindaklanjuti, hingga gugatannya kadarluarsa.

Bahkan, menurut Berta, pihak BKN tidak masalah jika mereka terlambat memberikan dokumen pendukung penerbitan SK kelulusan.

"Kita kemarin menggugat di PTUN. Ketika kita menggugat surat yang kita gugat sudah kadarluarsa, sudah melewati batas 90 hari, sehingga dibatalkan gugatan kita. Padahal, sebelumnya teman kami menggugat diajak damai (sama Disdik DKI), dijanjikan SK, akan diproses," kata Berta.

"Jadi sengaja diulur-ulur waktunya. Di ping-pong istilahnya, ke sana, ke sini. Kita kan guru, sudah lulus tidak diproses. Kita juga sudah ke BKN. Waktu itu BKN bilang tidak ada masalah. Yang penting berkas kita dikirim," pungkasnya. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads