"Kami laporkan bahwa ada satu lagi penahanan yang menimpa warga negara Indonesia pada 26 Agustus," ucap Menlu Retno Marsudi dalam rapat dengan komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8/2016).
Retno menjelaskan, KBRI Ankara langsung menindaklanjuti informasi itu dengan meminta akses kekonsuleran untuk pendampingan mahasiswa dimaksud, namun belum membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dua orang mahasiswa Indonesia yang ditahan di Turki karena dituduh terlibat kudeta sudah dibebaskan. Mereka kini berada di kantor kedutaan Indonesia di KBRI Ankara.
Namun masih ada satu yang ditahan oleh pemerintah Turki, satu mahasiswa ini sudah dapat akses kekonsuleran. Ditambah dengan yang ditahan pada 26 Agustus, maka total ada dua orang mahasiswa Indonesia yang masih ditahan di Turki.
(bal/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini