Pertemuan digelar di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (12/8/2016), dari KPAI hadir Asrorun Niam dan juga komisioner lainnya. Sedang Muhadjir didampingi Sekjen Kemendikbud, Dirjen Kebudayaan, Dirjen Dikdasmen, dan Dirjen PAUD dan Dikmas.
"Ada penjelasan khusus dari Prof Muhadjir tentang wacana full day school," jelas Niam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPAI juga menyampaikan pentingnya penguatan perspektif perlindungan anak dalam penyusunan kebijakan nasional pendidikan. Diawali pemahaman peta masalah pendidikan dan ikhtiar solusinya. KPAI menyampaikan data kasus pelanggaran 2011-2015, di mana pada tahun 2015 kecendrungan menurun di banding tahun-tahun sebelumnya, kecuali kasus kekerasan di sekolah.
Dan pada 20 Januari 2016 rapat terbatas dengan presiden menyepakati perlunya Perpres tentang Pencegahan dan Penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan.
"Tim segera dibentuk, dengan salah satunya diminta KPAI terlibat. Di samping itu juga penting mewujudkan lingkungan sekolah ramah anak, lingkungan yang kondusif bagi aktualisasi potensi kecerdasan berguna yang dimiliki anak. Mendikbud menyepakati, dan bahkan "sekolah ramah anak akan jadi branding," beber Niam.
KPAI juga menyampaikan pentingnya penguatan pendidikan keluarga. UU Sisdiknas mengamanahkan pendidikan pada tiga sektor; formal, nonformal dan informal. Untuk itu, keinginan pembangunan karkter harus ditopang dengan penguatan tiga aspek ini. Pendidikan di level keluarga juga menduduki kedudukan yang sangat penting, bukan sekedar di sekolah.
"Apalagi hanya mengandalkan dan bertumpu pada sekolah semata. Di sinilah pentingnya pembangunan ketahanan keluarga. Mendikbud menyepakati hal ini," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini