Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Biayanya Rp 50 Juta/Orang

Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Biayanya Rp 50 Juta/Orang

Bisma Alief - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 16:05 WIB
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Biayanya Rp 50 Juta/Orang
Jumpa pers Hanura soal Pilkada Serentak 2017. Foto: Bisma Alief
Jakarta - Hanura membuka pendaftaran untuk mereka yang ingin berlaga di Pilkada Serentak 2017. Syaratnya, warga yang ingin maju pilkada dari Hanura membayar uang pendaftaran Rp 50 juta.

"Di peraturan kita, uang pendaftaran Rp 10 juta, uang survei Rp 40 juta. Titik. Jadi dalam proses ini tidak ada uang-uang lain, cuma itu sampai proses penentuan pasangan calon," kata Ketua Tim Pilkada Hanura Erik Satrya Wardhana dalam jumpa pers di Hotel Merlynn Park, Jl KH Hasiym Ashari, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Dalam jumpa pers itu, Erik ditemani Sekretaris Tim Pilkada Hanura Sarbini, Ketua DPP Agus Salahudin, Ketua DPP Amir Faisal dan Wasekjen Nasrun Marpaung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erik menjelaskan pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka 30 Maret mendatang, dan ditutup pada 18 April. Hanura akan berkompetisi di 64 pilkada tingkat kabupaten/kota dan 6 pilkada tingkat provinsi.

Soal uang pendaftaran Rp 50 juta, Erik menolak disebut sebagai mahar. Dia menegaskan uang itu untuk keperluan survei dan proses administrasi calon kepala daerah.

"Hanura tidak menetapkan mahar. Yang ada hanya biaya pendaftaran dan biaya survei, dan memang akan digunakan untuk melakukan survei," ujar Erik. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads