Papan Nama Kantor Rizal Ramli Masih Kemenko Kemaritiman, Banner Berubah

Papan Nama Kantor Rizal Ramli Masih Kemenko Kemaritiman, Banner Berubah

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Minggu, 06 Mar 2016 10:44 WIB
Foto: Masaul Khoiri
Jakarta - Isu perubahan nomenklatur Kemenko Kemaritiman oleh Menko Rizal Ramli jadi heboh setelah Wapres JK melontarkan sindiran tajam. Lalu sejauh apa sebenarnya Rizal Ramli mengubah nama Kemenko Kemaritiman?

detikcom mencoba menelusuri langsung ke Kantor Kemenko Kemaritiman di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016). Pertama yang terlihat adalah papan nama Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia masih utuh tanpa perubahan.

Namun demikian jika masuk ke dalam, sudah banyak yang berubah. Banyak standing banner berisi pesan-pesan kemaritiman yang pada bagian bawahnya sudah bertuliskan Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya. Meski demikian beberapa banner yang terbitan lama masih tertulis Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Saat detikcom berkunjung, tak ada satu pun pegawai maupun petugas yang mau berkomentar seputar banner-banner yang berbeda-beda nama itu. Tentu saja hal ini perlu ditanyakan langsung ke Menko Rizal Ramli namun sampai kini Menko Rizal belum mau bicara soal hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika membaca kembali Perpres pembentukannya, kementerian yang sebelumnya dipimpin oleh Indroyono Soesilo ini bernama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kementerian ini dibentuk Presiden Jokowi pada 21 Januari 2015 melalui Peraturan Presiden No 10 Tahun 2015.

Dalam Perpres ini, tertulis jelas nomenklatur 'Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman', bukan 'Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya' seperti yang ditambahkan oleh Menko Rizal Ramli. Perpres juga menjelaskan tupoksi serta kewenangan kementerian ini.

Baca Juga: Begini Isi Perpres Pembentukan Kemenko Kemaritiman

Wapres JK juga menyatakan hal yang sama bahwa tidak ada embel-embel 'Sumber Daya' dalam nomenklatur Kemenko Kemaritiman. Sementara itu Jubir Presiden Johan Budi menegaskan bahwa hanya Presiden yang berhak mengganti nama Kementerian. Lalu kenapa sang Menko mengubah nama ini?

(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads