"Kita minta persetujuan dari yang akan diperiksa. Kita berharap terbuka. Tapi itu kan tergantung permintaan Setya," ucap anggota MKD asal Gerindra Supratman saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2015).
Baca juga: Menantang Novanto Berani Sidang Terbuka di MKD
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, memang dimungkinkan sidang digelar tertutup jika ada permintaan dari Novanto dan alasannya bisa diterima. Misal ada keterangan penting bersifat rahasia terkait Negara, maka alasan itu bisa diterima MKD.
Baca juga: Anggota MKD ke Novanto: Kalau Merasa Tak Bersalah, Sidang Terbuka!
Selain Supratman dan Junimart Girsang, dua anggota MKD lainnya yang mendorong sidang digelar terbuka adalah Ahmad Bakri (PAN) dan Akbar Faizal (NasDem). Alasannya jelas, agar semua keterangan bisa diketahui publik.
"Jangan sampai ditutupi apalagi permintaan teradu, akan membuat anggapan negatif orang," tegas Bakri.
Baca juga: Anggota MKD Demokrat Minta Sidang Terbuka: Kalau Benar, Kenapa Takut?
Anggota MKD dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasono, mendorong sidang digelar terbuka. "Kalau benar, kenapa mesti takut," kata Guntur.
Sementara, dua pimpinan MKD yaitu Ketua Surahman Hidayat (PKS) dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), enggan berpendapat karena menunggu permintaan dan penjelasan dari Novanto di awal sidang nanti.
"Sesuai aturan akan ditanyakan dulu ke teradu. Kumaha (bagaimana)? Mangga (silakan). Misal saya siap terbuka, tok. Atau saya tidak siap, begini-begini (alasannya)," ucap Surahman.
(bal/tor)











































