"Supaya kita tidak dituduh seolah-olah mengkerdilkan KPK, nanti setelah surpres (surat presiden) turun, KPK akan kami undang," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo kepada wartawan, Sabtu (28/11/2015). Β
"Ini supaya tidak ada tudingan KPK tidak dilibatkan," sambung politikus Golkar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepakat masuk Prolegnas 2015. Senin ke bamus, Selasa disahkan paripurna," ujar Firman.
Pemerintah dan DPR pada pertengahan Oktober 2015 lalu sudah sepakat menunda revisi UU KPK setelah rancangan aturan ini mendapatkan pro dan kontra. Namun, tidak ditentukan sampai kapan batas penundaan itu.
Pada Rapat Baleg, Jumat (27/11) kemarin, pemerintah dan DPR sepakat menjadikan revisi UU KPK sebagai prolegnas prioritas 2015. DPR pun mengambil alih menjadi pengusul inisiatif revisi UU KPK. (imk/faj)