"Arahan Presiden yang dibentuk adalah tim komunikasi Presiden. Sudah dibentuk," kata Andi kepada wartawan di auditorium Gedung III Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Menurut Andi, Keputusan Presiden tentang pengangkatan itu juga sudah keluar. Dua orang Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara yakni Teten Masduki dan Sukardi Rinakit ditunjuk untuk memimpin Tim Komunikasi Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan setelah Tim Komunikasi Presiden bekerja, maka nantinya Sekretaris Kabinet tidak akan banyak mengeluarkan pernyataan ke media.
"Jadi selama kami menyiapkan tim komunikasi Presiden, saya ditugaskan untuk memberikan beberapa informasi ke media. Tapi idealnya sekretariat kabinet itu back office, tidak muncul di media," kata Andi.
Desakan agar Istana mengangkat seorang juru bicara Kepresidenan salah satunya disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. "Perlu ada juru bicara untuk jadi bumper, jadi tameng. Daripada ketika Jokowi tidak tahu, dia hanya ketawa saja," ujar Agus di Kedai Tjikini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2015) kemarin.
(erd/nrl)