Dor! Bali Nine cs Dieksekusi Mati di Nusakambangan

Eksekusi Mati Gelombang II

Dor! Bali Nine cs Dieksekusi Mati di Nusakambangan

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 00:33 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Mereka dieksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan.

"00.18 WIB, eksekusi," ujar sumber detikcom, Rabu (30/4/2015).

Sumber tersebut menyebutkan dari 9 terpidana mati, terpidana asal Filipina Mary Jane batal dieksekusi malam ini. Sehingga hanya 8 yang dieskusi. Selanjutnya mereka dimandikan dulu. Lalu petugas akan mengeluarkan peluru yang bersarang di jantung atau kepala terpidana kemudian dilanjutkan dengan doa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian para terpidana dibawa ke lokasi persemayaman melalui jalur darat sesuai dengan permintaan mereka. Lalu jenazah para terpidana akan dimakamkan di lokasi yang sesuai dengan keinginan mereka.
β€Ž
Kedelapan terpidana yang dieksekusi yaitu WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.


(mpr/bal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads