"Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB, di Mampang arah Ragunan," kata Rangga, seorang pengguna jalan, kepada detikcom, Selasa (28/4/2015).
Rangga sempat menjepret mobil tersebut saat ditilang polisi. Terlihat mobil 'Bumblebee' ini dihentikan polisi yang berjaga di kawasan tersebut. Di depan mobil ini terdapat sebuah Kopaja AC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah sering dilakukan sterilisasi, kendaraan pribadi kerap menyerobot masuk busway. Padahal denda tilang untuk kendaraan pribadi yang masuk ke dalam jalur bus berlajur khusus ini cukup tinggi, maksimal Rp 1 juta untuk mobil.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini