"Hingga detik ini tidak ada pembatalan. Besok Insya Allah Pak Wapres jadi saksi sidang Yance, jadwalnya seperti biasa pagi," ujar Humas PN Bandung Djoko Indiarto saat dihubungi melalui telepon, Minggu (12/4/2015).
Menurut Djoko, karena yang hadir adalah pimpinan negara, maka pengamanan pengadilan dilakukan secara maksimal. "Semua yang akan dilintasi sudah disterilkan. Paspampres sudah survei," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya untuk pengamanan melibatkan Paspampres dan Polrestabes Bandung. "Untuk ring 1 Paspampres, di luar ring 1 baru Polrestabes," katanya.
Sebelumnya kuasa hukum Yance, Ian Iskandar, menyatakan JK akan hadir menjadi saksi meringankan bagi Ketua DPD Golkar Jabar itu. Yance didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU senilai Rp 42 miliar.
(ern/try)