Rapimnas dimulai pukul 09.30 WIB setelah para perwakilan pengurus daerah tiba di lokasi. Sebagian peserta merupakan pelaksana tugas (Plt) dari Ketua DPD Golkar dari seluruh provinsi.
Duduk di barisan depan adalah pengurus inti DPP Golkar hasil Munas Ancol yakni, Ketum Agung Laksono, trio Waketum Yorrys Raweyai, Priyo Budi Santoso, dan Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Bendum Golkar Sari Yuliati. Hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan Siswono Yudho Husodo, Fahmi Idris, dan Paskah Suzetta, serta Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung kemudian menjelaskan lika-liku hukum yang telah dilewati untuk mengesahkan kepengurusan. Mulai dari gugatan ke PN Jakarta Pusat, digugat di PN Jakarta Barat, sidang Mahkamah Partai Golkar, hingga turun SK Kemenkum HAM.
"Putusan sela PTUN pada tanggal 1 April 2015 itu tidak membatalkan SK Kemenkum HAM. Tetapi hanya meng-hold SK yang sudah ada. Dengan demikian SK Kemenkum HAM tetap sah sampai putusan final. Pihak yang bilang kalau kita tak berhak gelar Rapimnas berarti tidak mengerti hukum," tutur Agung.
Sementara mengenai pengurus daerah yang diwakili Plt menurut Agung sesuai AD/ART Golkar. Karena setelah Munas, belum dilaksanakan Musda untuk memilih pengurus daerah.
"Dari tingkat pusat melalui provinsi akan melaksanakan musyawarah daerah atau Musda. Hari ini akan kita sampaikan juklak dan juknis pelaksanaannya. Kemudian akan membahas mengenai pelaksanaan Pilkada serentak. Itu merupakan keharusan dan keniscayaan organisasi," tutur Agung.
Agung menekankan para pengurus daerah untuk menyelenggarakan Musda yang terbuka. Dia pun meminta agar tak ada pemaksaan kehendak.
"Jangan ada penggiringan keputusan 'yang tidak pilih akan dipecat'. Era itu sudah kita tinggalkan saudara-saudara sekalian," kata Agung yang sesekali melontarkan jargon 'Suara Rakyat Suara Golkar'.
(bpn/trq)