Polres Serdang Bedagai Amankan 3 Penganiaya ABK Kapal Pukat

Polres Serdang Bedagai Amankan 3 Penganiaya ABK Kapal Pukat

- detikNews
Jumat, 03 Apr 2015 16:41 WIB
Medan - Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengamankan tiga tersangka yang diduga menganiaya tiga Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan pukat hela. Ketiga pelaku yakni Suratmin, Syahrudin dan Charles.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Guntur Agung Supono mengatakan ketiga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari pemilik kapal.

"Ya, yang punya kapal itu buat laporan ke Polres, saat itu ABK kapalnya diberhentikan oleh nelayan tradisional saat melakukan penangkapan ikan, lalu dipukuli. Kini ketiga pelaku masih dalam penyidikan," kata Guntur saat dihubungi dari Medan, Jumat (3/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Guntur, kejadian itu pada Oktober 2014 lalu, namun ketiga pelaku itu diamankan pada Kamis (2/4). Hingga kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan.

Atas penangkapan itu, ada reaksi seratusan warga mendatangi Polres Sergai pada Kamis malam terkait penangkapan ketiganya, mereka tak terima dengan penangkapan lalu melakukan aksi protes. Mereka memblokir jalan di depan halaman Polres serta membakar tumpukan sampah.

"Tadi malam ada sekitar 40 orang yang sempat kita amankan karena provokator, lalu kita beri pengarahan kemudian kita lepaskan," kata Guntur.


(rul/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads