Keluarga yang Mandatnya Diduga Dipalsukan Munas Ancol Lapor ke Bareskrim

Keluarga yang Mandatnya Diduga Dipalsukan Munas Ancol Lapor ke Bareskrim

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 19:06 WIB
Jakarta - R Murama, kakak dari almarhum Ridwan ST, yang namanya diduga dicatut untuk mandat Munas Golkar Ancol, mendatangi Bareskrim Polri. Murama melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kakaknya tersebut dalam Munas Golkar Ancol.

"Klien kami melaporkan pemalsuan surat berupa tanda tangan maupun surat adik klien kami,Bbapak Ridwan ST. Seolah-olah yang bersangkutan masih hidup, padahal secara fakta hukum sudah meninggal sejak Oktober 2011," ujar Hendra Heriansyah, pengacara Murama, usai pelaporan di Bareskrim, Kamis (2/4/2015).

"Yang artinya surat mandat yang ditandatangani yang bersangkutan pada 4 Desember 2014 guna menghadiri acara Munas Ancol adalah palsu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun nomor laporan Rumana adalah LP/417/IV/2015/ Bareskrim, tertanggal 2 April 2015.

Hendra mengatakan, kliennya melaporkan persoalan tersebut atas inisiatif sendiri. Dia menampik ada campur tangan Golkar dalam melakukan langkah hukum tersebut.

"Klien kami melapor individu, selaku masyarakat. Tidak ada urusan dengan masalah internal Golkar," ujar Hendra.

Alasan pelaporan sendiri terpaut nama baik keluarga. "Karena seolah-olah almarhum Ridwan ini zombie, mayat berjalan, mana mugkn orang meninggal bisa hadir di Munas Ancol," kata dia

Namun, dalam laporan tersebut tidak disebutkan siapa pihak terlapor. Hendra tak menjawab tegas saat ditanya wartawan pihak terlapor adalah Agung Laksono.

"Kita tidak menyebutkan Pak Agung Laksono secara langsung, tetapi jelas secara yuridis yang menerima manfaat dari Munas Ancol adalah beliau," jawab Hendra.

Di tempat sama, Murama mengaku merasa dirugikan oleh pihak penyelenggara Munas Ancol dimana nama kakaknya dicatut dalam mandat mewakili Sumenep.

"Saya merasa dirugikan dengan adanya surat mandat. Karena orang meninggal 4 tahun lalu bisa hadir dalam Munas Ancol. Saya sakit hati. Orang meninggal dibawa-bawa ke politik," ujarnya.

Ridwan meninggal pada 6 Oktober 2011 di depan Masjid Agung. Saat itu Polres Sumenep tengah melakukan pengejaran anggota pencurian kendaraan bermotor. Terjadi penembakan dari pihak kepolisian dan mengenai Ridwan.



(ahy/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads