"Duit itu sebenarnya dikumpulkan di rekening Mas Hengki, kemudian Hengki baru setor ke orang yang menang arisan. Untuk duitnya Jeng Ana ini, Hengki ini seperti mau membisniskan duitnya Jeng Ana, dengan sepengetahuan Jeng Ana. Dia mau buka butik di Pasaraya," jelas Ibnu Siena Bantayan, kuasa hukum Hengki kepada detikcom, Kamis (2/4/2015).
Ibnu mengatakan, Hengki sendiri menjanjikan keuntungan atas butik tersebut kepada Jeng Ana. Hanya saja, Ibnu mengaku tidak tahu berapa besarnya keuntungan yang dijanjikan oleh Hengki kepada Jeng Ana ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Jeng Ana sendiri harusnya mendapatkan uang arisannya pada April 2014 lalu. Seiring waktu, Jeng Ana kemudian mencoba mengambil uang arisannya kepada Hengki. Namun saat itu Hengki tidak dapat mengembalikannya.
"Karena bisnis desainer ini ada bulan-bulannya, acara fashion show kapan, kawinan kapan. Sehingga pada saat ditagih, klien saya belum bisa bayar," ungkapnya.
Sebelum akhirnya Jeng Ana melapor ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2014 lalu, Hengki sendiri menyicil uang tersebut. Saat itu, Hengki telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Jeng Ana ditambah 1 unit mobil sebagai jaminan.
Masalah mobil itu sendiri, kata Ibnu sudah clear. Sebab kliennya mengambil kembali mobil tersebut dari pihak Jeng Ana dengan alasan akan digunakan Hengki untuk keperluan transportasi guna mencari konsumen.
"Karena kalau tidak ada mobil itu, dia gimana mau cari customer untuk bayar uang ke Jeng Ana," ucapnya.
(mei/fjp)