Salah satu barisan yang mendukung penggunaan hak angket adalah PPP kubu Djan Faridz. Mantan Ketua Umum PPP Hamzah Haz angkat bicara menanggapi persoalan tersebut.
"Ya saya kira kalau memang itu (angket untuk Yasonna) adalah untuk jalur hukum melihat keadilan, tidak apa-apa," kata Hamzah saat diwawancarai wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2015). Hamzah Haz berada di KPK untuk menjenguk Fuad Amin Imron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamzah menjelaskan, dirinya sudah berupaya untuk membuat dua kubu di PPP islah. Namun dua kubu itu tetap pada kebenarannya masing-masing.
"Saya sudah berusaha untuk membuat islah. Tapi masing-masing sama dengan porsinya, seperti macam di Golkar juga. Jadi biar proses hukum dulu berjalan. Nanti bagaimana finalnya, nanti di pengadilan. Nanti baru saja turun lagi," ucap Hamzah.
Hamzah pun menyarankan agar ada pihak yang mengalah demi kebaikan PPP.
"Salah satu harus mengalah. Begitu lah. Mengalah penting supaya PPP besar lagi. Kalau kedua-duanya konflik, PPP akan jadi kecil," imbuh Hamzah yang tampak mengenakan batik lengan panjang warna emas, dipadu celana panjang hitam dan peci.
(bar/erd)