"Kami meminta Gubernur Ahok memberi perhatian dengan menertibkan tempat hiburan malam," terang Ketua KPAI Asrorun Niam, Kamis (2/4/2015).
Menurut Niam, Ahok mesti berani bertindak tegas. Bila didiamkan, Jakarta akan dikenal sebagai kota yang menjadikan anak sebagai pekerja hiburan malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Niam, pada 15 Februari lalu, remaja itu dibawa tetangganya untuk dijanjikan bekerja di restoran. Ibu dari remaja itu sudah mendapat uang pembayaran. Namun saat di Kelapa Gading, justru dia diminta bekerja di diskotek. Selama dua malam, remaja itu menemani tamu mulai dari WNI sampai orang asing.
Hingga pada 16 Februari pagi, remaja ini terbangun dan ada bercak darah di celananya. Dia pulang ke rumahnya di Bogor, dan bersama ibunya melapor ke polisi. 3 Orang sudah ditahan Polres Bogor karena kasus human trafficking.
Namun ternyata, ibu dan anak ini dilaporkan tersangka atas pasal penipuan. Ibu dan anak itu dituding sudah menerima uang, tetapi kabur tak bekerja. Hingga akhirnya ibu dan anak ini menjadi tersangka penipuan. Niam juga menyampaikan, ada tawaran untuk berdamai dengan sama-sama mencabut laporan.
(ndr/mad)