Rapergub APBD 2015 Bareng DPRD dan Kemendagri, Ahok Tak Mau Ada Mark Up Anggaran

Rapergub APBD 2015 Bareng DPRD dan Kemendagri, Ahok Tak Mau Ada Mark Up Anggaran

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 08:43 WIB
Jakarta - Kemendagri mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD DKI untuk bahas Rapergub APBD 2015 hari ini. Ahok memastikan dirinya datang sekitar pukul 09.00 WIB.

"Diundur jadi jam 09.00 WIB. Kita akan nyusul ke sana," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Ahok mengatakan pihaknya akan menyamakan persepsi dengan dewan dan Kemendagri mengenai peruntukan anggaran yang telah disusunnya. Ia juga ingin mengevaluasi sejumlah anggaran yang tidak masuk akal seperti pembangunan GOR yang memakan biaya mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persamaan persepsi saja. Nggak ada masalah apa-apa. Kita ingin dari uang yang ada mirip-mirip DPRD lakukan. Kita ingin crop ini betul nggak sih bangun GOR itu sampai Rp 43-47 miliar. Apa ini tidak mark up?" lanjutnya.

Menurut Ahok, tidak masuk akal apabila Pemprov menyelenggarakan acara olah raga membutuhkan orang sampai 300-1.000 orang, sementara pihak swasta hanya butuh 200 orang. Dia menduga ada upaya mark up.

"Jumlah orang kerja swasta bangun gedung 50 orang kok kita 100 orang? Nanti kita mau evaluasi, kalau mark up kita hapus saja gedungnya. Ngapain? Design GOR kalau kamu bikin rapat kaca-kaca tambah panas nggak? Itu kan lucu, desainnya kok ngaco. Model gitu kita hapus saja, nggak usah dianggarkan," tegas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu ingin memfokuskan anggaran untuk sektor BUMD. Salah satunya untuk menambah biaya modal yang harus dibayarkan.

"Kita pusatkan duitnya untuk BUMD saja yang sudah jelas. Misalnya sudah ada Perda menyatakan modal disetor ke Bank DKI Rp 3 triliun, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) kira-kira Rp 10 triliun, Food Station (PT Food Station Tjipinang Jaya) Rp 1,5 triliun sedangkan kita baru nyetor Rp 47 miliar," kata Ahok.

"Nah punyanya Jakpro sudah Rp 2,5 triliun, Bank DKI baru Rp 3 triliun. Kita pengen minta boleh nggak ini kewajiban perseroan kan ada 2,5 persen harus disetor," pungkasnya.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads