Hakim itu adalah Teguh Satya Bhakti. Sosoknya sempat ramai diperbincangkan karena menangis saat membacakan putusan menerima gugatan PPP Suryadharma Ali dan membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuziy.
Tangisan itu berbuntut panjang. Teguh dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh Koalisi Pemuda Pemantau Peradilan (K-PPP) yang terdiri dari Forum Pemuda Peduli Pendidikan (F-PPP), Forum Studi Pembangunan (FosPem) dan LSM Bina Bangun Generasi (BBG). K-PPP meminta KY memeriksa Teguh Satya Bhakti bersama hakim anggota Nur Akti dan Febri Wartati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Teguh mengadili gugatan Golkar terhadap SK Menkum HAM. Akankah air mata kembali tertumpah?
(trq/asp)