Udar menyatakan Kejaksaan tidak memiliki bukti dalam menetapkan status tersangka kepada dirinya. Kekayaan yang dimiliki Udar berasal dari warisan. Menurut dia, dalam menjerat pejabat terkait kasus korupsi, seharusnya Kejaksaan mempertimbangkan asal-usul pejabat tersebut.
"๏ปฟSaya dari kecil tinggal di Menteng. Bapak saya ajudan Jenderal Ahmad Yani, jadi tinggal di Menteng. Sekolah saya di SD Jalan Tegal situ. Apa itu korupsi?," ujar Udar saat ditemui majalah detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa Anda mengajukan gugatan praperadilan, bahkan sampai lima gugatan?
Untuk mendapatkan keadilan sesuai dengan apa yang saya lakukan. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Kenapa? Untuk ditetapkan menjadi tersangka, harus sudah ditemukan dua alat bukti, apalagi kalau sudah ditahan.
Tentunya, kalau saya diduga menerima aliran dana, harus ada alat buktinya. Kalau kasus dipegang KPK disebut tertangkap tangan, ada rekeningnya tertangkap tangan. Di KPK, kalau tertangkap tangan, digeledah ada uang di tas atau koper. Kalau saya ini tidak ada.
Saya, (kalau dikatakan) tertangkap tangan, tidak. Rekening saya, ada aliran dananya juga tidak. Bahkan saya juga sudah tanyakan, aliran dana yang saya terima mana, tidak pernah ada. Saya juga sudah minta dikonfrontasi, tidak pernah ada.
Jaksa selalu menjawab nanti di pengadilan. Kalau nanti di pengadilan, dia jangan tahan saya dong, jangan sita barang saya. Makanya saya mencari keadilan.
Mengapa Anda juga melaporkan Jampidsus dan para penyidik Kejagung ke Bareskrim Mabes Polri?
Saya mencicil kondotel di Bali, sekitar Rp 40 juta per bulan selama dua tahun. Mencicil sejak Mei 2013, terus bulan Agustus dirampas Kejaksaan. Sekarang, kalau saya mencicil dari Mei 2013, kasus (korupsi) busway kapan? 2013. Cairnya bulan Desember. Sekarang cair bulan Desember, saya beli (kondotel) di bulan Mei, apakah itu hasil korupsi?
Yang dirampas itu seharusnya kalau saya nyicil barang. Kan sudah jadi tuh barang (kondotel). Uang cicilan saya kan sudah jadi semen, sudah jadi kamar, sudah jadi tegel, sudah jadi plafon. Kok yang diambil ke developer itu uangnya, uang cicilannya. Nah, uang cicilan kan sudah saya serahkan ke developer, uang saya itu sudah jadi barang.
Harusnya, kalau mau menyita, (bangunan) disegel. Bukan uangnya yang diambil. Berarti uang yang disita itu bukan uang saya. Itu uang developer, karena uang saya sudah jadi semen. Nah, akibatnya, kontrak saya dengan developer diputus. Menyita itu bisa jadi salah atau tidak salah kalau nanti ada bukti, kan. Kalau ini tidak. Itu yang kita laporkan, ini perampasan namanya.
Berapa jumlah properti Anda yang disita?
Yaโฆ ada beberapalah.
Sekitar 14?
Oh, tidak, tidak sampai. Padahal sudah saya laporkan (aset-aset) ke KPK. Masuk LHKPN tahun 2011, kok dirampas. 2011 kan jauh dari 2013, apa hubungannya dengan busway? Ini sudah semena-mena. Jadi, kalau Undang-Undang TPPU Nomor 8 Tahun 2010, itu ada tindak pidana utama, predicate crime namanya. Nah, predicate crime kan dari busway. Itu sebelum busway.
Anda tidak mau aset Anda disita karena merasa aset itu tidak terkait dengan kasus korupsi yang dikaitkan dengan Anda?
Begini, kan harusnya dilihat asal-usulnya. Ada pegawai yang startnya dari nol, ada yang startnya sudah menengah. Seperti saya, saya dari kecil tinggal di Menteng. Bapak saya ajudan Jenderal Ahmad Yani, jadi tinggal di Menteng. Sekolah saya di SD Jalan Tegal situ. Apa itu korupsi?
Bapak saya juga meninggalkan warisan, (saya) tidak dari nol. Saya berangkat kerja ke Pemprov tidak dengan naik bus. Tidak. Saya sudah naik mobil. Jangan dianggap kayak dia yang memeriksa saya itu. Dia datang ke sini. Sekarang itu sudah saya laporkan LHKPN. Bayangkan, saya tinggal saja di Perdatam (Pancoran, Jakarta Selatan), luasnya 1.000 meter persegi.
Sejak menikah, saya tinggal di situ sama orang tua. Orang tua meninggal, saya tetap tinggal di situ, apakah itu korupsi? Kalau kamu lihat rumahnya 1.000 meter persegi, duit dari mana? Tapi kan benar. Usaha keluarga saya menyewakan rumah-rumah. Itu kan tidak salah, usaha pribadi. Sedangkan jaksa itu kamu periksa juga LHKPN, punya usaha atau tidak. Jadi jangan menyamaratakan orang.
Usaha menyewakan rumah, siapa yang mengelola?
Iya, itu ada. Saya yang kelola, saya sendiri. Kan gampang nyewain, enggak susah, lewat agen.
Kejagung menyita kondotel Anda di Bali. Bagaimana cerita pembelian kondotel itu?
Saya dulu punya rumah, rumah saya jual, saya belikan kondotel. Kondotel itu mudah, kita sharing, sudah tidak usah capek. Itu kan perubahan pola pikir karena perubahan zaman. Boleh dong yang lama saya jual (terus) saya belikan baru. Yang kedua, ada bukti saya jual rumah ini (lalu) membeli ini. Hasil jual dua rumah di Bintaro itu saya belikan satu (kondotel), ada itu. Kuitansi akta jual-beli, dan itu pun terjadi pada awal Maret 2013. Jadi saya sudah melakukan itu dulu. Dari tahunnya saja sudah beda.
Kenapa memilih membeli kondotel di Bali?
Bali itu daerah kelahiran saya. Saya dilahirkan di Denpasar, dan dari sisi aspek bisnis sewa-menyewanya bagus. Untuk dibisniskan bagus. Kita kan harus punya juga masa depan, sehingga kita harus tahu, tidak boleh dari hasil korupsi, dari uang saya sendiri.
Apakah ada bukti jual belinya?
Ada, sudah diperlihatkan. Kamu pakai logical thinking, ini busway tahun 2013. Kondotel saya beli tahun 2011, 2012. Apa hubungannya dengan busway? Ini saya beli jauh sebelumnya. Belinya dari menjual barang-barang saya yang ada. Pokoknya jauhlah. Sekarang buktikan saja dulu dari tiga orang kontraktor itu memberikan kepada saya, mana buktinya? Dia tidak pernah memberi saya bukti.
Kejaksaan menyebut perusahaan bus Zhongtong, merupakan perusahaan bodongโฆ.
(Pengacara Udar, Tonin Tachta Singarimbun, menjawab) Ada atau tidak visa jaksa pergi ke Cina? Yang benar, mereka pergi ke Cina, lihat-lihat kantor, salah kantor. Ada kalau itu. Zhongtong jelas, kok.
(Udar melanjutkan) Sekarang datang tidak barangnya? Datang, kan? Kondisinya bagus enggak? Sudah dipakai menarik penumpang, kok. Apa yang dibahas? Kantor zaman sekarang itu banyak yang kecil-kecil, kok. Semua main e-mail.
*) Wawancara ini sudah dimuat di majalah detik Edisi 174, 30 Maret - 5 April 2015
(irw/nwk)