"Waktu Pembahasan Pengusulan Perubahan saya tidak tahu," kata mantan Sekretaris Komisi E Sarianta Tarigan saat dihubungi, Rabu (1/4/2015).
Sarianta kini memang tidak lagi menjadi anggota DPRD DKI. Dia merupakan anggota Fraksi Hanura DPRD termasuk saat 2014. Namun saat menjadi Sekretaris Komisi E DPRD DKI pada pembahasan UPS itu, dirinya tak masuk menjadi anggota Badan Anggaran sehingga dia tak tahu menahu soal masuknya pengadaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masuknya usulan anggaran UPS 2014 itu adalah saat Pembahasan Pengusulan APBD-Perubahan. Dan pada saat final proses itu, Sarianta mengaku tak ikut menandatangani keputusan APBD-P.
"Saya sebagai Sekretaris Komisi E pada saat itu tidak ikut tanda tangan. Jadi saya sama sekali tidak tahu," kata Sarianta.
Menurutnya, tim Banggar yang ikut membahas APBD-P 2014 itu terdiri dari anggota Komisi E dan juga keseluruhan Banggar DPRD. Setiap fraksi mengirimkan utusannya di Banggar.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E yang sekarang menjabat, Fahmi Zulfikar menyatakan pimpinan Komisi E yang menjabat pada 2014 tahu persis soal penganggaran UPS itu. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus UPS 2014 itu, yakni Alex Usman yang kala itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat, dan Zainal Soleman selaku PPK Jakarta Pusat.
(/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini