Jimly: Menkominfo Harus Menyeleksi Permintaan BNPT Soal Situs yang Diblokir

Jimly: Menkominfo Harus Menyeleksi Permintaan BNPT Soal Situs yang Diblokir

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 13:19 WIB
Jakarta - Cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal langkah Kominfo yang memblokir 22 situs atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Jimly menilai, sebaiknya Kominfo tak sembarang memenuhi permintaan itu. Mesti ada verifikasi.

"Saya rasa sebaiknya memang rekomendasi dari BNPT itu tidak mentah-mentah diterima oleh menteri. Menteri menyeleksi lagi. Jadi ada tim verifikasi. Sebab, akhirnya yang punya kewenangan kan menteri. Jadi jangan mentah-mentah," terang Jimly usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Menurut Jimly, misalnya kalau BNPT maksimum meminta pemblikiran, menteri bisa memberi pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mintanya 100, tapi menteri bisa beri pertimbangan. Dari permintaan 100, dikasih 75. Nah ini kesannya tidak ada klarfikasi dan penyaringan. Seakan-akan ada kesan sikat dulu, urusan belakangan. Seperti memberlakukan beban pembuktian terbalik. Sikat dulu, sampai yang bersangkutan membuktikan bahwa dia tidak salah," urai dia.

"Kalau ini dibiarkan bisa ganggu juga prinsip-prinsip freedom of the press. Nanti bisa saja pemerintah lakukan tindakan yang sama. Dibredel dulu, baru urusan belakangan," tambah Jimly.

Jangan sampai ada anggapan pemerintah takut dengan Islam atau Islamphobia. "Nah yang dikhawatirkan sebagian orang begitu. Tapi saya kira sebaiknya jangan dulu terlalu jauh lah. Insya Allah para pejabat ini kan Islam semua," terangnya.

"Ya itu dia makanya disaring oleh pemerintah (pemblokiran-red)," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads