Usai Temui Jokowi, Jimly: Presiden Siap Temui DPR, Beliau Tak Ada Beban

Usai Temui Jokowi, Jimly: Presiden Siap Temui DPR, Beliau Tak Ada Beban

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 12:13 WIB
Jakarta - Ketua DKPP Jimly Asshiddique bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas soal Pilkada. Namun dalam pertemuan itu juga disinggung soal permintaan DPR untuk meminta penjelasan Presiden Jokowi terkait pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Jimly yang merupakan pakar hukum ini menilai, tidak masalah jika Jokowi memberi penjelasan kepada DPR terkait pembatalan BG sebagai Kapolri. Meskipun Jokowi sendiri sudah memberikan penjelasan secara resmi lewat lembaran surat.

"Tadi saya tanya, beliau siap mau menjelaskan," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jimly menjelaskan, menurutnya DPR tidak masalah soal pencalonan Komjen BG diganti oleh Badrodin. Namun DPR masih perlu mendengarkan penjelasan secara lisan. Dia mengatakan, tidak ada masalah jika penjelasan itu diwakilkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Nah, penjelasan tertulis kan sudah ada, tinggal penjelasan lisan. Tidak apa-apa kalau Presiden nanti memberikan penjelasan. Bisa juga nanti Wakil Presiden menjelaskan. Mudah-mudahan semua lancar," kata Jimly.

Jimly mengatakan, penjelasan Presiden Jokowi soal pembatalan Komjen BG sebagai Kapolri lewat surat yang dikirimkan ke DPR, dirasa terlalu singkat. Sehingga memang diperlukan penjelasan secara langsung.

"Presiden diharapkan memberi penjelasan tambahan di samping penjelasan tertulis. Kan cuma permainan dalam bernegara, tidak apa-apa, nanti dijelaskan," katanya.

"Saya rasa tidak ada beban bagi presiden. Tadi saya tanya, beliau siap mau menjelaskan. Bahkan bisa saja yang menjelaskan bisa Wakil Presiden. Sama saja toh, institusi presiden itu satu. Kayanya baik Presiden maupun Wakil Presiden tidak punya beban untuk menjelaskan tambahan di samping penjelasan tertulis," tambahnya.
β€Ž

(jor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads