Tiga Warga di Ungaran Tewas, Diduga Karena Menenggak Miras Palsu

Tiga Warga di Ungaran Tewas, Diduga Karena Menenggak Miras Palsu

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 00:53 WIB
Semarang - Pesta minuman keras berujung maut terjadi di rumah kos yang berada di Langensari Barat, RT 2 RW 4, Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Tiga orang meninggal usai menenggak minuman keras.

Salah satu penghuni kos Suparman (50) mengatakan ia mengetahui banyak orang berkumpul di kos milik Arif Sukirman itu pada hari Minggu (29/3) malam. Saat ditanya, Sukirman mengaku mereka keluarga.

"Saya lihat sekitar jam 22.00 malam saat saya pulang kerja. Katanya itu keluarga. Saya tidak tahu dia (Sukirman) orangnya bagaimana, baru sebulan di sini (kos)," kata Suparman, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, awalnya pesta miras dilakukan dua orang yaitu Joko Waluyo alias Jack (31) dan Tesy sejak pukul 18.00 haru Minggu (29/3) lalu. Tidak lama kemudian datang tujuh perempuan dan satu laki-laki dan bergabung untuk menenggak miras Red Lable yang diduga palsu.

"Saya enggak tahu kalau mereka pesta miras," pungkas Suparman.

Kemudian sekitar pukul 03.00 keesokan harinya, Senin (30/3), Jack ditemukan tergeletak di gerbang rumah kos lalu ditolong warga untuk dimasukkan ke kamar kos.

Tidak lama kemudian dua orang lainnya yaitu Ahmad Feriyanto (22), warga Desa Keji, Ungaran Barat dan seorang wanita, Amina alias Ina (25), warga Desa Sitiluruh, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati meninggal.

Ina meninggal di RSUD Ungaran dan ada juga korban yang masih kritis yaitu bernama Al-Fatah dan berada di RSU Ungaran. Wakapolres Semarang, Kompol Erwin H Dinata mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dari hasil sementara diamankan 28 botol miras bermerk Red Lable, 9 diantaranya dalam keadaan kosong. Selain itu ada juga kaleng susu beruang yang diduga untuk dicampurkan ke miras.

"Dari pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga mereka tewas karena menenggak miras palsu," tandas, tandas Kompol Erwin H Dinata

(alg/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads