Bamsoet: Yorrys dan Gumiwang Hormati Kami Pimpinan F-Golkar yang Sah

Bamsoet: Yorrys dan Gumiwang Hormati Kami Pimpinan F-Golkar yang Sah

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 15:08 WIB
Jakarta - Rapat sekitar 4 jam antara kubu Agus Gumiwang dan Ade Komaruddin pada Senin (30/3) kemarin menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan kisruh rebutan ruang pimpinan fraksi Golkar. Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo ‎yang semula menolak hadir, akhirnya ikut rapat.

Bambang menyatakan, dalam rapat yang berlangsung cukup tegang dan dimediasi oleh pimpinan DPR Fadli Zon itu, pihaknya mempertanyakan soal pimpinan fraksi yang sah saat ini.

"Saya tanya Pak Fadli sebagai ketua dan Sekjen Bu Winantuningtyas, apakah saya masih sah sebagai pimpinan Fraksi Golkar saat ini? Sah, karena Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo belum ada SK pergantian," kata Bambang di selasar ruang Faksi Golkar, lantai 12 gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, jawaban pimpinan dan Sekjen DPR yang dibuktikan dengan SK itu tak bisa terbantahkan, bahwa pimpinan fraksi masih menjadi haknya untuk menjabat dan menempati ruang pimpinan. Jawaban itu diamini juga oleh kubu Agus Gumiwang.

Atas dasar itu seharusnya‎ tidak perlu Yorrys Raweyai Cs menggeruduk ruangannya hingga harus merusak kunci pintu dengan obeng. Bambang mengatakan pihaknya hanya patuh pada prosedur yang berlaku di DPR.

"Kami kemarin sudah saling bersalaman, kami hargai. Pak Agus, Yorrys dan kawan‎-kawan akhirnya menghormati posisi kami yang masih sah sebagai pimpinan fraksi sampai ada keputusan di sidang paripurna Kamis," ujar anggota komisi hukum DPR itu.

Soal sidang paripurna pada Kamis tersebut, Bambang menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan DPR yang akan lebih dulu membahas surat masuk dari kubu Agung Laksono yang mengantongi SK Menkum HAM‎.

"Saya nggak tahu agenda (paripurna) Kamis. Hari ini rapim DPR untuk agendakan bacakan surat masuk termasuk surat DPP hasil Munas Ancol, termasuk surat Presiden tentang Perppu (pimpinan KPK -red) dibicarakan, kemudian hak angket kita juga.‎ Nanti diserahkan di Bamus lalu agendakan Kamis sidang paripurna," ucap Bambang.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads