"Allahuakbar, Allahuakbar,"โ teriak para pendukung SDA tak lama setelah hakim mengetok palu untuk menskors persidangan selama setengah jam di ruang sidang utama Umar Seno Adji di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (31/3/2015).
Sidang perdana praperadilan untuk dugaan kasus korupsi dana penyelenggaraan โhaji dengan tersangka Suryadharma Ali digelar hari ini pada pukul 10.00 WIB. Selama 2,5 jam, tim kuasa hukum SDA secara bergantian membacakan salinan gugatan praperadilan setebal 60 halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maaf ya, sidang cuma diskors selama setengah jam, ini kawan-kawan mau sholat dan makan siang dulu. โNanti saja ya," ujarnya sambil berlalu.
(rni/fjp)