Saat diakses, Selasa (31/3/2015) pukul 10.35 WIB, #KembalikanMediaIslam menduduki trending topic untuk Indonesia. Kebanyakan para netizen yang menggunakan hashtag ini membandingkan situs yang diblokir dengan situs porno.
Seperti yang dikicaukan oleh salah satu pengguna Twitter, @devii_riZkiyah. "Jangan situs porno aja yang dibanyakin #KembalikanMediaIslam," tulis Devi di akun Twitter-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir 22 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT.
Situs yang diblokir itu adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com dan muqawamah.com.
Lalu ada lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicstate.blogspot.com. Walau begitu beberapa situs tersebut masih bisa diakses melalui telepon selular.
(vid/nrl)