Dikutip dari surat Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo kepada pihak Internet Service Provider (ISP) yang tersebar dikalangan wartawan, disebutkan ada 19 situs yang diminta untuk diblokir. Ke-19 situs itu disebut sebagai situs penggerak paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan paham radikalisme.
Menkominfo Rudiantara ketika dikonfirmasi soal itu mengaku belum mengetahui persis. Namun dia membenarkan bahwa ada permintaan dari BNPT untuk menutup sejumlah situs yang terkait radikalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara mengatakan dirinya menerima surat permintaan dari BNPT pada Jumat (27/3). Kemudian dia langsung mengeluarkan disposisi untuk ditindaklanjuti.
"Jumat saya terima, โlangsung saya minta trans positif untuk diproses, mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," tuturnya.
Sejumlah situs tersebut hingga hari ini masih bisa diakses. Rudi tidak bisa memastikan berapa lama proses pemblokiran itu berlangsung hingga akhirnya benar-benar terblokir.
"Tergantung ISP-nya juga. Ada beberapa hal seperti waktu itu kami anggap urgent, waktu di youtube anak-anak ISIS,โ jam 1 pagi saya terima whatsap, besok paginya di proses, siangnya sudah tidak bisa di akses," jelasnya.
(mpr/fjr)