"Kami di MKD belum dapat laporan," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (27/3/2015).
Dasco menuturkan bahwa laporan itu harus jelas mengenai kronologis dan lokasi kejadian. Selain dengan laporan, MKD baru bisa memproses pelanggaran anggota dewan apabila ada temuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kelakuan Anang, Dasco enggan bicara tentang kemungkinan sanksi yang diberikan. Para anggota MKD harus terlebih dahulu mengetahui duduk perkaranya.
"Saya tidak bisa berandai-andai dia salah atau tidak," ujarnya.
Anang sendiri sudah meminta maaf atas kelakuannya merokok di ruang sidang DPR. Musisi ini pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Fraksi PAN juga sudah menegur ayah Aurel dan Azriel ini. Kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi Anang maupun anggota dewan lainnya.
"Kita sudah telepon yang bersangkutan dan memang foto yang beredar tersebut dia akui. Tentu kita lakukan teguran agar hal tersebut jangan sampai terulang," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno saat dihubungi.
(imk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini