Padahal Agung Laksono Cs sudah mengirimkan surat ke pimpinan DPR sejak Senin (23/3/2015) awal pekan ini. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan belum diprosesnya surat kubu Agung itu karena masih ada proses yang harus dilalui, yakni dibahas di rapat Badan Musyawarah DPR.
"Suratnya sudah masuk pada saat paripurna pertama hari Senin, tapi karena saat (surat) masuk sudah mulai rapat sehingga tidak dibacakan di paripurna. Tapi sudah dibacakan Agus Gumiwang melalui interupsi sehingga resmi sudah masuk dan ini yang akan dibicarakan di rapat pimpinan," kata Agus Hermanto di gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah loyalis Ical duduk menjadi anggota Bamus. Mereka adalah Sekretaris Fraksi kubu Ical, Bambang Soesatyo; Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Ahmadi Noor Supit. Ada juga anggota fraksi dari kubu Koalisi Merah Putih yang selama ini pro Ical.
Setelah lolos dari Badan Musyawarah DPR, surat kubu Agung Laksono baru akan dibawa ke rapat paripurna. "(Rapat) pimpinan tak ambil keputusan, tapi paripurna. Tapi sebelum ke paripurna ke Bamus," ujar politisi Demokrat itu.
Diterima atau tidaknya surat dari kubu Agung akan ditentukan melalui rapat paripurna. Mekanismenya bila tak tercapai kata mufakat, akan dilakukan melalui voting. "Pertama pasti musyawarah mufakat, kalau tidak tercapai menggunakan voting," kata Agus.
Sejumlah ganjalan tersebut sepertinya sudah disadari oleh Ketua DPP Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono. Setelah resmi mendapat surat keputusan pengesahan kepengurusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung gencar melakukan safari politik.
Agung menemui pimpinan partai politik di kubu Koalisi Indonesia Hebat. Antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Ketum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi).
Akankah kubu Agung berhasil mengambil alih pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari loyalis Ical?
(erd/van)