Jadi Tersangka Penipuan, Penyandang Dana ISIS Chep Hernawan Segera Disidang

Jadi Tersangka Penipuan, Penyandang Dana ISIS Chep Hernawan Segera Disidang

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 13:33 WIB
Ilustrasi/Kejaksaan Agung
Jakarta - Chep Hernawan yang pernah mengaku sebagai penyandang dana ISIS ditahan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Saat ini jaksa sedang melengkapi pemberkasan untuk segera disidangkan.

"Jaksa sedang menyiapkan berkas untuk kemudian segera disidang," ucap Kasi Intel Kejari Cianjur, Ginting ketika dikonfirmasi, Jumat (27/3/2015).

Chep ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp 150 juta. Tindak pidana penipuan itu dilakukan pada tahun 2010."Peristiwanya sekitar 2010 dan dilaporkan pada 2013, kemudian diusut oleh Polres Cianjur," kata Ginting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chep memang sebelumnya ditangkap oleh Polres Cianjur dan berkasnya telah dianggap selesai. Selanjutnya pemberkasan kasus Chep akan ditangani oleh pihak kejaksaan.

Chep pernah mengaku sebagai Presiden ISIS dan ditangkap oleh Polres Cilacap karena membawa atribut ISIS dari Nusakambangan. Saat itu Chep hanya mengaku dititipi atribut tersebut dari seorang narapidana di Nusakambangan.



(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads