Saut akan diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik di sebuah media sosial Facebook terkait buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Pelapor Fatin Hamama, penyair perempuan yang dituding sebagai 'makelar' Denny JA.
"Kalau diperiksa sebagai saksi, bisa dilakukan di sini," kata Saut kepada wartawan, Kamis (26/3/2015) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu kan bahasa polisi. Kalau saksi kenapa tidak di sini saja dia interograsi segala macam. Kok, sibuk sibuk ngirim tiga orang kemari," kata Saut.
(bgs/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini