Syafii Maarif: Tidak Ada Kerugian Negara, Kenapa Denny Ditersangkakan?

Syafii Maarif: Tidak Ada Kerugian Negara, Kenapa Denny Ditersangkakan?

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 10:23 WIB
Buya Syafii Maarif
Jakarta - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus proyek payment gateway. Ketua Tim 9 Syafii Maarif mengkritik langkah kepolisian yang menersangkakan Denny karena tidak ada kerugian negara.

"Saya sudah bertemu Denny kemarin. Berdasarkan data yang saya terima memang tidak ada kerugian negara di situ. Lalu kenapa harus ditersangkakan," kata Syafii dalam perbincangan, Kamis (26/3/2015).

Syafii adalah ketua tim sembilan. Tim tersebut dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menengahi konflik KPK dan Polri. Banyak kalangan menyebut ditersangkakannya Denny terkait sikap guru besar UGM itu yang membela KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya ya hadapi saja. Kalau memang tidak ada kerugian negara, hadapi saja," ujar Syafii.

Bareskrim Polri memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Namun Syafii ragu Bareskrim akan mengambil jalan itu.

"Kalau mereka menghentikan penyidikan maka itu akan menjatuhkan wibawa mereka. Saya pikir sulit," ujar mantan Ketum PP Muhammadiyah.


(fjr/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads