Anggota Komisi III Apresiasi Kebijakan Polri Perbolehkan Polwan Gunakan Jilbab

Anggota Komisi III Apresiasi Kebijakan Polri Perbolehkan Polwan Gunakan Jilbab

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 05:58 WIB
Jakarta - Kebijakan Polri yang mengakomodasi penggunaan jilbab bagi polisi wanita diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya mitra kerja di Komisi III DPR. Kebijakan ini dinilai mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Ini perjuangan para tokoh, ormas Islam, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial. Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar," kata Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2015).

Dia menambahkan kebijakan ini tak lepas dari perjuangan mantan Kapolri Jenderal Sutarman dan Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Apalagi dalam APBN 2015, penggunaan jilbab Polwan ini sudah diatur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan,β€œ sebutnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR lain, Aboe Bakar Al Habsyi. Ia meyakini tak masalah dalam penerapan implementasi peraturan Kapolri Nomor : 245/III/2015 itu.

"Anggarannya sudah diketok tahun kemarin. Banyak tokoh dan ulama yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui saya," tutur Aboe.

Dengan kebijakan penggunaan jilbab ini diharapkan polwan bisa nyaman dalam bekerja. Para polwan pun diharapkan memiliki motivasi lebih dalam setiap menjalankan tugas kinerjanya.

(hat/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads