Diserang Soal Etika, Ahok Balik Singgung Anggota DPRD yang Mengumpat

Diserang Soal Etika, Ahok Balik Singgung Anggota DPRD yang Mengumpat

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 19:49 WIB
Gubernur Ahok memberi tanggapan soal etika (Foto-Mulya Nur Bilqis/detikcom)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mempersoalkan etika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sering berkata kasar. Menanggapi hal itu Ahok bersikap santai dan balik mempersoalkan sejumlah makian yang dia terima dari anggota DPRD.

Makian anggota dewan itu ditujukan kepada Ahok saat berlangsung rapat mediasi antara Pemerintah Provinsi Jakarta dengan DPRD di kantor Kementerian Dalam Negeri. Rapat mediasi digelar menyangkut penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jakarta 2015.

Menurut Gubernur Ahok, mestinya Badan Kehormatan DPRD memeriksa anggota dewan yang mengumpat dia di forum terhormat tersebut. "Badan Kehormatan DRPD DKI ada nggak periksa teman-temannya yang ngatain saya anjing, goblok?" kata Gubernur Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengaku tak mempersoalkan makian tersebut. Bahkan mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui dirinya anjing dan memiliki falsafah sendiri soal anjing ini.

"Memang Ahok anjingnya orang Jakarta kok. Ahok ini memang anjing untuk jaga agar aset orang Jakarta tidak dicuri oleh maling," ujarnya lantang.

Siang tadi Ketua DPRD DKI Prasetio sempat bertanya ke ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin tentang cara agar perkataan Gubernur Ahok bisa terjaga. "Gimana biar mulutnya (Ahok) bisa di-keep? Kan masuk ke etika dan norma," kata Prasetio.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini bahkan menyebut ketentuan yang mengatur soal etika Gubernur.

"Ada PP Kemendagri 24/2011 yang menyatakan gubernur dan wakil gubernur dalam jalankan etika dan norma harus jaga stabilitas politik," kata pria yang akrab disapa Lulung ini saat rapat Tim Angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/3) siang.


(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads