Keluarga Serda Hendrianto Minta Pelaku Penembakan Ditangkap dan Dihukum Mati

Keluarga Serda Hendrianto Minta Pelaku Penembakan Ditangkap dan Dihukum Mati

Feri Fernandes - detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 19:07 WIB
Keluarga Almarhum Serda Hendrianto. (Feri Fernandes/detikcom)
Lhokseumawe - Pihak keluarga meminta aparat keamanan segera menangkap pelaku penembakan terhadap Almarhum Serda Hendrianto. Dalam proses hukumnya nanti, pelaku juga harus dihukum mati.

Pernyataan ini disampaikan Isnah (33), istri dari Almarhum Serda Hendrianto di rumahnya di Asrama Kodim 0103/Aceh Utara di Jalan Iskandar Muda, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/3/2015).

“Kami minta kepada aparat keamanan agar segera menangkap pelaku dan dihukum mati. Mereka sudah membuat anak-anak saya menjadi yatim,” kata Isnah didampingi ketiga anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, kepergian Almarhum membuat ia bersama ketiga anak-anaknya merasa sangat kehilangan. Almarhum biasa bercanda dan bercengkerama dengan anak-anaknya sepulang kerja. Kini hal itu tak akan terjadi lagi.

“Dia sosok kepala rumah tangga yang bertanggung jawab, imam yang baik. Kini sosok itu hilang untuk selamanya,” ujar Isnah sambil mengeluarkan air mata.

Sementara anak sulung Almarhum, Anisa (11) mengungkapkan dia bersama dua adiknya, Nabila (7) dan Yuda (2), merindukan sang ayah yang begitu baik dan suka bercanda saat bersama.

“Saya sangat merindukan pelukan Ayah. Kepergian Ayah membuat kami terpukul,” katanya.

Serda Hendrianto memulai karirnya di TNI Angkatan Darat dari level tamtama, dengan pangkat pertama Prajurit Dua (Prada). Dalam perkembangannya karirnya selama 15 tahun kemudian mendapat pangkat Serda.

Namun maut menjemput setelah dia dan Sertu Indra Irawan diculik sekelompok orang bersenjata di Desa Alue Mbang, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin (23/3). Jenazah keduanya ditemukan keesokan harinya sekitar lima kilometer dari lokasi penculikan itu.

(rul/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads