"Sebenarnya akan diduplikasi ke kementerian lain," jelas Denny kepada wartawan di kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (25/3/2015).
Denny bercerita pihaknya saat itu sudah melakukan koordinasi antar lembaga dan kementerian terkait payment gateway. Respon yang didapat saat itu pun sangat positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kebijakan yang dibuat untuk menghilangkah pungli dan calo ini kini dianggap bermasalah. Denny dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.
Kini Denny berstatus tersangka. Namun penetapan ini banyak menuai kritik dari para pakar hukum dan aktivis anti korupsi.
Mereka menilai penetapan Denny sebagai tersangka adalah upaya kriminalisasi. Sikap Denny yang membela KPK beberapa waktu lalu, jadi pemicunya.
(sip/fjr)