Payment Gateway Sebenarnya Akan Diduplikasi Kementerian Lainnya

Payment Gateway Sebenarnya Akan Diduplikasi Kementerian Lainnya

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 18:04 WIB
Foto: Ari Saputra
Yogyakarta - Kebijakan payment gateway yang kini menjadi kasus yang menjerat Wamenkum HAM Denny Indrayana diciptakan untuk memperbaiki layanan publik. Denny bercerita, bahkan sistem ini sebenarnya akan diduplikasi oleh kementerian-kementerian lainnya.

"Sebenarnya akan diduplikasi ke kementerian lain," jelas Denny kepada wartawan di kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (25/3/2015).

Denny bercerita pihaknya saat itu sudah melakukan koordinasi antar lembaga dan kementerian terkait payment gateway. Respon yang didapat saat itu pun sangat positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu yang hadir adalah Kemenpan. Ini dianggap baik," tutur Denny.

Namun, kebijakan yang dibuat untuk menghilangkah pungli dan calo ini kini dianggap bermasalah. Denny dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.

Kini Denny berstatus tersangka. Namun penetapan ini banyak menuai kritik dari para pakar hukum dan aktivis anti korupsi.

Mereka menilai penetapan Denny sebagai tersangka adalah upaya kriminalisasi. Sikap Denny yang membela KPK beberapa waktu lalu, jadi pemicunya.


(sip/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads