KPK Periksa Zulkarnaen Djabar Terkait Kasus Korupsi Dana Haji

KPK Periksa Zulkarnaen Djabar Terkait Kasus Korupsi Dana Haji

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 11:24 WIB
Jakarta - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka Suryadharma Ali (SDA). Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa untuk kasus korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka SDA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/3/2015).

Zulkarnaen yang mengenakan kemeja batik itu tiba di KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Zulkarnaen tak berkata banyak dan langsung bergegas masuk ke gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya untuk memberi keterangan saja," kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Politisi Golkar itu telah dihukum pidana penjara selama 15 tahun.

Untuk kasus SDA, Zulkarnaen sebenarnya juga pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Pada 15 Agustus 2014, Zulkarnaen diperiksa oleh penyidik.

KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus korupsi dana haji pada 22 Mei 2014 dengan dugaan menyalahgunakan dana Rp 1 triliun. Dana itu dari APBN dan setoran calon jamaah haji.

SDA yang diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999 juncto pasal ‎55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 KUHP kemudian mengajukan praperadilan. Sidang permohonan praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 30 Maret 2015.

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads