Gumiwang: Fahri Hamzah Akui Kepengurusan Golkar Agung Laksono Sah

Gumiwang: Fahri Hamzah Akui Kepengurusan Golkar Agung Laksono Sah

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 19:15 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disebut pernah mendiskusikan azas hukum dengan Sekretaris Fraksi Golkar, kubu Agung, Fayakun Andriadi. Azas hukum itu kini jadi pegangan kubu Agung bahwa kepengurusan mereka sah.

"Fahri hamzah menyampaikan kepada Sekretaris Fraksi (Fayakhun Andriadi) pada hari Minggu malam. Sekretaris fraksi melaporkan kepada kami bahwa Pak Fahri Hamzah justru menyatakan ada azas ini yang memperkuat dan tidak terbantahkan bahwa kami ini yang legal, yang sah," kata Waketum Golkar, kubu Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Azas yang dimaksud Gumiwang adalah praesumptio iustae causa atau keputusan negara harus dianggap berkekuatan hukum sampai ada pembatalannya. Dengan demikian, kepengurusan Agung Laksono sah hingga SK Menkum dibatalkan oleh pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terpaksa buka, itu pernyataan berdua, pertemuan 4 mata Fahri Hamzah dan Fayakun. Justru Fayakun diajari ini karena beliau bukan orang hukum," ucap Gumiwang.

Anak Ginandjar Kartasasmita ini kemudian menantang Fahri untuk mengakui pertemuan 4 mata itu. Agus meminta politikus PKS itu berani.

"Tanya ke Pak Fahri. Dia harus akui. Saya mau tahu dia punya integritas, dia mengakui atau tidak," pungkas Agus.

(imk/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads