"Saya pikir untuk Pergub itu kan tidak bisa yang menentukan satu partai, tapi dewan secara kolektif. Sudah kita ikuti," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
"Ini kan sebetulnya kan bukan hanya PDIP tapi dewan sebagai institusi. Jadi tidak ada kaitannya, kita profesional juga," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabar berhembus perubahan sikap itu dikarenakan adanya desakan dari Ketua DPD PDIP Boy Sadikin, Pak?" tanya wartawan.
"Saya belum pernah mendapatkan informasi secara langsung dari Pak Boy mengenai masalah seperti ini. Tetapi ingat bahwa Pak Pras sebagai ketua dewan. Dia mempunyai kewenangan dan kapasitas untuk memutuskan dan dia tidak bisa sendiri memutuskan," terang mantan Wali Kota Blitar tersebut.
"Tentu saja dengan unsur pimpinan dan seluruh dewan secara kolektif sebagai institusi. Ini urusan internal DPRD," pungkasnya.
(aws/aan)