Ahok Tengah Cari Celah untuk Tentukan Kategori Penerapan ERP

Ahok Tengah Cari Celah untuk Tentukan Kategori Penerapan ERP

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 16:48 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tengah mencari celah hukum terkait pengadaan Electronic Road Pricing (ERP). Sebab menurutnya, kategori penerapan sistem jalan berbayar ini masih belum jelas termasuk retribusi atau tidak.

"ERP ya nggak bisa bulan ini, kita lagi cari celah hukumnya karena retribusi itu kita belum pernah ada yang namanya ERP. Padahal tujuan ERP bukan mungut duit, sebetulnya untuk membatasi jumlah kendaran yang jalan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).

Menurut Ahok, agar dapat disebut retribusi maka nilai penerapan tarifnya tidak boleh naik turun alias harus stabil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau retribusi itu nggak bisa (naik turun tarif) gitu. Misal ditentukan Rp 1.000 ya Rp 1.000 sedangkan fungsi ERP kalau sepi gimana? Ya diturunin nilainya supaya orang lewat," sambungnya.

"Kalau retribusi nggak ada naik-turun naik-turun, sama kayak parkir. Nah, itu aku lagi cari celah hukumnya. (Jangan sampai) karena itu aku jadi masalah lagi karena naik-turun naik-turun (tarifnya)," kata Ahok.

Untuk rencana pelelangannya sendiri, Ahok berencana menunjuk PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sebagai penanggung jawab pengadaan ERP. Ahok berharap proses tersebut tidak memakan waktu lama, sehingga akhir tahun ini ERP sudah dapat dipasang di Jakarta.

"Kita lagi mau cari cara tunjuk saja Jakpro, yang jelas daerah kita saja dapat Rp 1 miliar nih," tutupnya.

Sebelum ini, Kadishubtrans DKI Benjamin Bukit juga mengatakan pihaknya masih terkendala masalah regulasi untuk pengadaan ERP. Disebutnya, proses lelang hingga kini masih terkendala dengan sejumlah regulasi yang tumpang tindih. Sehingga, pihaknya perlu menyamakan satu pandangan.

"Kami masih menyamakan persepsi. (Sampai sekarang masih ada) Masalah regulasi karena ada UU, Perda dan Permendagri. Macam-macam," kata Bukit saat dihubungi, hari ini.

Selain itu, Bukit juga menyebut belum tercapai kesepakatan perihal pengadaan sistem ERP di dalam internalnya. Hingga kini masih perlu pembahasan lebih lanjut terkait kategori dari ERP itu sendiri.

"Apakah masuk kategori retribusi atau pelayanan. Ini yang masih dibahas," kata Bukit.

Menyoal perusahaan yang akan ikut tender nanti, Bukit mengaku belum mengetahuinya. Seperti diketahui, selama ini ada dua perusahaan asing yang telah menguji coba ERP di Jakarta yakni Kapsch dan Q-Free.

Kedua perusahaan itu tahun lalu memasang alat ERP untuk uji coba di ruas Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan Jalan Jenderal Sudirman. "Alatnya bisa mendeteksi tidak ada masalah. Kalau (soal) teknologi, Gubernur mau seperti yang di Singapura karena sudah paling teruji," tutup Bukit.

(aws/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads