"Ini mestinya dia hak angketin Mendagri sebetulnya. Harusnya dong. Harusnya mengunggat Mendagri dong. Saya sih usulkan dia (DPRD) ke PTUN seharusnya. Dia juga harus PTUN-kan medagri seharusnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Sebab, menurutnya Mendagri sudah menerima dan mengkoreksi hasil RAPBD 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI, bukan yang dikirimkan DPRD beberapa waktu lalu. Artinya, dokumen miliknyalah yang dianggap sah oleh Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak apa-apa lah, namanya juga belajar demokrasi," imbuh Ahok.
Apabila nantinya terbukti melakukan tindak pidana dan dipanggil oleh polisi, Ahok mengaku tidak takut. Sebab menurutnya apa yang sudah dilakukan Pemprov selama ini sudah benar dan sesuai koridor hukum.
"Kalau saya dilaporin ke Tuhan saja saya sudah siap kok. Apalagi cuma polisi doang, hahaha," selorohnya.
(aws/fjr)